Rabu, 11 Mei 2011

Dampak Krisis Ekonomi Global kepada Industri di Indonesia

Semenjak SBY memimpin Indonesia baik Kurs Rupiah maupun IHSG terlihat Stabil. Namun terjadinya krisis financial global membuat pemerintah dan beberapa departemen di Indonesia mengeluarkan beberapa langkah antisipasi. Kepanikan investor yang membuat jatuhnya indeks saham sampai level 1400 membuat BEI dan pemerintah melakukan suspensi atas aktivitas perdagangan di bursa.
Namun tampaknya intervensi yang telah dilakukan pemerintah pun belum berhasil untuk menahan nilai kurs rupiah, bahkan pada 10 oktober 2008 kemarin dolar sempat
menembus Rp. 10.650,-. Kebijakan BI untuk menaikkan suku bunga menjadi 9,5% ternyata belum mampu menahan gejolak dan tekanan krisis. Terjadinya krisis ini mau tidak mau sangat berpengaruh terhadap usaha bisnis yang ada di Indonesia yang berhubungan dengan kegiatan investasi seperti pembiayaan, asuransi, bank, properti dan industri yang terkait dengan ekspor.
Untuk bisnis pembiayaan sendiri, keringnya likuiditas di pasar akan sangat menghambat industri multifinance untuk mengembangkan pembiayaannya sehingga
pertumbuhan sampai akhir tahun ini diprediksi 10-20%. industri pembiayaan yang mencakup consumer finance, leasing, dan anjak piutang mayoritas mengandalkan sumber dana dari pinjaman bank dan sebagian kecil dari pinjaman langsung lainnya dalam negeri dan asing.

Sulitnya mendapatkan funding dari bank dengan sendirinya akan berpengaruh terhadap pertumbuhan kredit baru yang memiliki beban suku bunga pembiayaan lebih tinggi menyesuaikan dengan naiknya biaya dana. Tingginya suku bunga yang ditetapkan BI
dikhawatirkan akan menurunkan kualitas pembiayaan, yakni potensi naiknya pembiayaan macet menjadi lebih besar meski kucuran pembiayaan dilakukan dengan sangat hati-hati.
Kerena itu para pelaku bisnis di pembiayaan ini harus mencari sumber dana lain. Jika melalui bank local sulit mendapatkan dana, maka segera ekspansi untuk menggaet mitra bank asing yang memiliki likuiditas yang tinggi. Pemerintah harusnya juga menciptakan iklim yang kondusif untuk bisnis pembiayaan ini, misalnya dengan membuka kesempatan kepada multifinance mendapat dana dari industri asuransi atau dana pensiun sehingga tak hanya mengandalkan dana dari bank ataupun obligasi. Di samping itu, perlu juga dibuat aturan mengenai kepemilikan asing dalam lembaga pembiayaan.
Sama halnya dengan industri asuransi, jatuhnya saham domestik ini berpotensi negetif terhadap pemegang polis asuransi unit link. Walaupun untungnya, unit link menempatkan dananya di saham masih sedikit apabila dibandingkan dengan fix income, namun saat ini perusahaan asuransi harus mulai untuk melihat potensi atau peluang investasi di sektor riil. Memang investasi di sektor ini membuat asset kurang liquid, akan tetapi dalam jangka panjang, investasi sektor riil yang dikelola secara hati hati akan menjadi salah satu alternatif pendapatan yang menjanjikan untuk industri asuransi.

Begitu juga dengan industri yang mengekspor barang hasil produksinya. Amerika serikat Serikat adalah negara tujuan ekspor terbesar Indonesia setelah Jepang yang menyerap 12, 5 persen dari total nilai ekspor. Pada Januari-Agustus 2008, AS menyerap 8,5 milliar dollar AS atau 11, 58 persen dari total nilai ekspor nonmigas indonesia yang mencapai 73,54 milliar dolar AS. Penyerapan pasar AS bukan saja penting karena besarnya pangsa pasar negara tersebut. Komposisi produk ekspor indonesia ke AS juga bernilai penting karena ditopang oleh industri manufaktur dan pertanian yang menjadi gantungan hajat hidup rakyat banyak.
Selama ini sekitar 43 persen dari total ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) indonesia diserap AS. Hampir 60% dari total ekspor alas kaki indonesia juga dipesan pemegang merek dari AS. Mereka juga menyerap 37 persen ekspor produk perikanan di Indonesia. Padahal TPT dan alas kaki adalah gambaran dari subsektor yang paling diandalkan untuk menyerap tenaga kerja. Sementara di sektor pertanian, kinerja ekspor
lebih banyak ditopang produk ikan dan udang daripada hasil budidaya tanaman pangan.
Menanggapi Berbagai gejolak eksternal tersebut jelas merupakan tantangan bagi Indonesia. Miranda S.Goeltom, saat dikukuhkan sebagai Guru Besar FEUI, mengatakan bahwa indahnya koordinasi kebijakan moneter dan fiskal akan sangat tampak ketika ekonomi Indonesia menghadapi ketidakpastian dan gejolak eksternal, seperti lonjakan harga minyak ataupun nilai tukar. Ia menawarkan model koordinasi “Leader-follower”. Artinya koordinasi harus mengacu kepada urutan (sequence) tindakan kebijakan, di mana salah satu otoritas harus melahirkan kebijakan terlebih dulu berdasarkan tantangan lingkungan eksternal, baru direspon oleh otoritas kebijakan lainnya. Ketika terjadi lonjakan harga minyak, otoritas fiskal perlu mengubah kebijakan pengeluaran pemerintah dengan segera, sedang otoritas moneter perlu menjadi follower dengan melakukan kebijakan moneter yang seharusnya tidak mengganggu stabilitas makroekonomi.
Sebaliknya, di tengah gejolak kurs, otoritas moneter perlu menjadi leader dengan membuat berbagai upaya dalam melaklukan intervensi langsung di pasar valas dan obligasi; sedang otoritas fiskal menjadi follower, dengan mempersiapkan Jaring Pengaman dan mengurangi dampak lanjutan dari resiko sistemik di sektor finansial. Hanya saja, sekarang ini dibutuhkan tidak hanya policy mix makro, namun koordinasi kebijakan pada lingkungan metaekonomi.

Lingkungan meta ini mencakup antisipasi terhadap natural disruption, sektoral, dan daerah. Mengintegrasikan kebijakan pertanian, industri, dan energi nasional, sehingga tercipta suatu sinergi dalam mengoptimalkan segala potensi yang kita miliki, guna menjamin terwujudnya food and energy security.
Koordinasi lintas sektor dan daerah amat dibutuhkan karena pola perencanaan Indonesia bersifat sektoral dan melibatkan 485 kabupaten/kota serta 33 provinsi. Apalagi akan diadakan pilkada di 15 provinsi dan 85 kabupaten/kota pada tahun ini. Ibarat lagu, lagu yang dimainkan berbagai macam. Ada keroncong, rock, jazz, gamelan, dan dangdut, dengan pemain dan penonton yang berbeda karakter dan perilaku. Inilah pentingnya “sang pemimpin” menjadi dirigen suatu orkestra kebijakan makro, sektoral, dan daerah.
Bagaimana langkah awal untuk mengantisipasi kondisi ini? Pertama, meningkatkan kinerja sektor riil sebagai penunjang fundamental ekonomi. Harus kita akui bahwa kinerja fundamental perekonomian kita beberapa tahun belakangan ini bukanlah disebabkan oleh peningkatan sektor riil, seperti peningkatan daya saing, kenaikan produktivitas, dan investasi sektor riil, tetapi lebih disebabkan pengaruh fluktuasi harga komoditas dan kinerja sektor keuangan.
Sementara itu jika kita telaah lebih lanjut, tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia semakin meningkat, tidak sejalan dengan pertumbuhan ekonomi (paradox of growth). Ini menandakan fundamental perekonomian kita artifisial dan semu. Fundamental perekonomian yang rapuh menciptakan ekspektasi negatif buat investor
karena mencerminkan kondisi ketidakpastian.

Menjelang Pemilu 2009 tentunya meningkatkan eskalasi dan dinamika politik di Indonesia. Stabilnya politik dan keamanan menjadi pertimbangan utama investor dalam melakukan alokasi dan distribusi portofolionya. Apabila stabilitas polkam menjelang pemilu terkendali, lalu hasil pelaksanaan pemilu menghasilkan pemimpin-pemimpin yang dapat diterima oleh pasar, akhirnya meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
Ketiga, regulasi yang market friendly. Pihak regulator harus selalu menciptakan kebijakan yang market friendly terhadap pasar, yaitu kebijakan yang dapat mengakomodasi keuntungan investor dengan tidak mengesampingkan kepentingan investor minoritas.
Regulasi yang market friendly akan memberikan kenyamanan bagi investor untuk berinvestasi dengan horizon waktu jangka panjang. Investor melakukan investasi dasarnya adalah ekspektasi atas tingkat keuntungan/pengembalian dan tingkat risiko investasi.
Dengan struktur perekonomian yang kuat, keamanan berinvestasi dan regulasi yang market friendly akan meningkatkan ekspektasi investor pada pasar modal Indonesia. Momentum krisis keuangan AS ini merupakan kesempatan untuk mengubah persepsi pasar modal Indonesia sebagai pasar modal dengan karakter high risk high return menjadi karakter pasar modal yang dapat memberikan harapan tingkat keuntungan
(expected return) yang optimal dengan tingkat risiko investasi yang minimum sehingga
bisa menarik modal masuk.

Sejumlah pakar ekonom mengatakan bahwa di Indonesia krisis hanya terjadi di pasar modal. Krisis yang terjadi di pasar modal dinilai tidak akan mudah bertransmisi ke sektor lain mengingat kontribusi pasar modal dalam sistem keuangan Indonesia amat kecil karena bursa di Indonesia hanya membawa pengaruh 20% dari ekonomi Indonesia. Selain itu krisis pasar modal seperti ini tidak akan kembali mengulang seperti krisis pada tahun 1997 karena depresisasi rupiah padah tahun itu adalah 100% dengan inflasi 20% NPL perbankan 60% dan SBI 50%. Gejolak ekonomi yang terjadi saat ini hanya mendepresiasi rupiah sebesar 5%, inflasi 12,14% NPL perbankan 1% dan SBI 9,5%.
Namun Gejolak ini akan membawa kepada krisis atau tidak, kita harus selalu percaya bahwa krisis adalah peluang untuk memasuki era baru yang lebih baik. Semoga dunia bisa keluar dari krisis ini dengan situasi yang lebih baik. Dan semoga ekonom pemerintah Indonesia sudah pasang kuda-kuda melindungi ekonomi indonesia dari krisis ini. Kalau tidak, siap-siap tabungan kita semua di bank, hasil keringat kita bertahun-tahun, hilang dan menguap dalam krisis. Kita menjadi korban sistem ekonomi yang mengandalkan financial engineering bukan sistem yang berbasis sektor riil dan
entrepreneurial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar